Sosok Haji Alim Pengusaha Sukses Yang Ditahan di Rutan Pakjo,Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

0
228
Pewarta: Arie I Editor: Ct’80 I Edisi: Selasa 11/03/2025
BERITA I NASIONAL
JAKARTA-Swaraproletar.com- Inilah sosok KMS H Halim, pengusaha sukses yang kini jadi orang terkaya di Sumsel, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, resmi ditahan.
Dalam artikel profil KMS H Halim ini akan membahas tentang perjalanan KMS H Halim hingga berhasil menjadi orang terkaya di Sumsel.
Profil KMS Haji Alim ini dikutip di Channel YouTube SripokuTV pada Minggu, (5/03/2023) pukul 18.30 nanti.
Nama KMS H Halim di kota Palembang memang sudah tidak asing di telinga.
KMS H Halim merupakan tokoh publik yang kisahnya sangat inspiratif, terutama untuk para calon entrepreneur yang ingin terjun di dunia bisnis.
Menjadi pengusaha sukses dan dinobatkan sebagai orang terkaya di Sumsel, membuat KMS H Halim sering dikunjungi oleh pejabat negara seperti Prabowo hingga Joko Widodo.
KMS H Halim memiliki nama lengkap KMS (Kemas) H Abdul Halim Ali atau orang Palembang biasa memanggilnya Haji Alim.
Haji Alim (HA), Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, resmi ditahan. (Dokumen Kejati Sumsel)
Nama KMS H Halim sempat membuat warga kota Palembang heboh karena adanya kabar hoaks atas kematiannya pada Senin (21/2/2022) lalu.
Kemudian hal tersebut langsung dibantah oleh pihak keluarga dan memastikan bahwa KMS H Halim dalam kondisi sehat wal’afiat.
Dikenal sebagai pengusaha sukses dan jadi orang terkaya karena KMS H Halim diketahui memiliki banyak perusahaan besar di Sumsel seperti PT Sentosa Mulia Bahagia Palembang.
Usaha utama dari KMS H Halim ini bergerak di bidang perkebunan, karet dan kelapa sawit.
Namun ia juga kini melebarkan sayap bisnisnya di bidang pertambangan batubara.KMS H Halim memiliki dua lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu atas nama PT Uci Jaya (PT UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (PT KPS).
Keduanya berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatara Selatan dengan luas IUP hingga ribuan hektar.
KMS H Halim juga dikabarkan memiliki aset yang jumlahnya triliunan rupiah.
Duduk perkara Haji Alim (HA), Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, resmi ditahan.
Ia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kondisi terbaring di ranjang perawatan ambulans, Senin (10/3/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riyadi SH MH, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Armien Ramdani SH MH, membenarkan bahwa HA telah memenuhi panggilan sebagai tersangka.
“Ya, benar. HA memenuhi panggilan sebagai tersangka di Kejati Sumsel. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Armien.
Dalam pantauan di lokasi, HA mengenakan rompi merah. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo.
Namun, penahanan HA masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan.
“Sudah di Rutan Pakjo tapi masih menunggu surat kesehatan dari HA,” ungkap Armien.
Mengenai kemungkinan adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak tersangka, Armien mengaku belum bisa memberikan kepastian karena belum ada pengajuan dari pihak pengacara.
Kasus yang menjerat Haji Alim ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
Pihak kejaksaan menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan tanah yang merugikan keuangan negara.
Sumber Berita: SRIPOKU.COM
By Redaksi: swaraproletar.id@merahmerdeka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here