Mahasiswa Kecewa RUU TNI Disahkan: Zaman Orba Sudah di Depan Mata

0
241
Pewarta: amp I Editor I ct80 I Edisi. Jum’at 21/03/2025
BERITA I NASIONAL
JAKARTA- swaraproletar.com- Massa mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat kecewa Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada Kamis (20/3/2025).
Dalam orasinya, mahasiswa Universitas Padjadjaran, Ridho menyebutkan massa kecewa saat menonton rapat itu melalui tayangan di dalam bus perjalanan dari Bandung menuju Jakarta.
Ridho menceritakan bagaimana bus yang mulanya ramai dan penuh semangat menggebu untuk aksi hari ini, tiba-tiba terdiam setelah palu diketuk.
“Reaksi teman-teman saya lihat ya, tidak bersuara sama sekali, namun raut wajahnya sangat kecewa. Kita belum saja datang ke DPR RI, kita harus disuguhkan dengan tontonan bahwasanya RUU TNI ini sudah disahkan,” kata Ridho di lokasi, Kamis.
Mahasiswa lain Fadilah juga mengatakan suasana dalam bus juga hening dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Iya, semuanya langsung hening satu bus,” kata Fadilah.
Saat menyaksikan hasil rapat itu, Fadilah mengaku kaget dan kecewa.
Dia menyebutkan bahwa rasanya seperti akan melihat sejarah kelam yang sebelumnya hanya diceritakan akan terulang kembali di depan matanya.
“Waktu awalnya kaget sih, tiba-tiba langsung disahkan sepagi itu, terus ya kecewa jelas juga. Kayak zaman Orde Baru sudah di depan mata,” katanya.
Meskipun begitu, mereka tetap bergabung dengan massa aksi lainnya menuntut dicabutnya UU TNI yang baru disahkan ini.
“Kita juga nggak bisa tiba-tiba putar balik untuk nggak jadi aksi. Kita memandang aksi dan tidak adanya aksi hari ini sangat penting. Maka hanya ada satu pilihan yaitu aksi. Pun kita juga sepakat untuk membersamai massa aksi di Jakarta sampai beres, sampai tuntas,” tutupnya.
Sebelumnya, Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi disahkan oleh DPR RI.
RUU TNI disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) pagi WIB. Rapat pengesahan RUU TNI ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat.
“Setuju,” jawab para peserta rapat secara serempak.
Sumber Berita: KOMPAS.COM
By Redaksi: swaraproletar.com @merahmerdeka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here