Diduga terkoordinir, RUMAH PROLETAR Indonesia dampingi Kades Bandar Jaya “LAPOR” dalang kisruh dan perusakan Aset Daerah.

0
1243
Pewarta: amp I Editor I ct80 I Edisi. Minggu 04/05/2025
BERITA DAERAH
BENGKULU-Mukomuko-swaraproletar.com – Diduga ada kepentingan pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan konflik yang sedang terjadi dengan mempropokasi warga, untuk menjatuhkan nama baik dan fitnah dengan tujuan untuk melengserkan jabatan Kepala Desa Bandar Jaya kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, dengan gerakan-gerakan yang terkoordinir oleh beberapa oknum warga setempat, Yayasan RUMAH PRLETAR Indonesia akan memberikan Pendampingan Hukum Kepala Desa bandar Jaya terkait dengan Pencemaran nama baik, Fitnah dan Pengrusakan Kantor Kepala Desa sebagai Aset Daerah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan RUMAH PROLETAR Indonesia Arianto Amiruddin Poetra yang juga adalah Ketua “Lembaga Bantuan Hukum Edi Murdiyono 80” Provinsi Bengkulu ini saat memberikan keterangan Pers disekretariatnya Jalan sadang satu Lingkar Barat Kota Bengkulu kemaren Sabtu 03/05/2025.
“Konflik yang terjadi di Desa Bandar Jaya kabupaten Mukomuko hari ini secara kasat mata dan hasil investigasi kami dilapangan, terlihat jelas dari semua gerakan-gerakannya sangat terkoordinir dan masif, misalnya, ada beberapa kali gerakan aksi demo warga yang berakhir pada Perngrusakan dan Pengiriman Kantor Kepala Desa beberapa hari yang lalu, itu sebelumnya diawali dengan pertemuan beberapa oknum warga dirumah seorang inisiator gerakan ini, dengan melakukan provokasi dan ajakan terhadap beberapa warga untuk demo dikantor Kepala Desa, dengan isu yang terindikasi Fitnah itu, sehingga munculah Aksi demo pertama, kedua dan ketiga dengan orang-orang yang sama, mengatasnamakan Masyarakat secara keseluruhan.
Lanjut Arianto, kemudian menjadi sangat Aneh adalah, Dasar konflik nya apa?, yang didemo dan yang dituntut oleh beberapa oknum warga ini apa?, semuanya tidak jelas dan tidak ada penundaannya, bahkan dari tujuh Item yang menjadi isu mereka sebagai dasar untuk meminta Kades ini dipecat, ini tidak berdasar sama sekali dan tidak berdata secara dokumen,
“Dan tujuh Item yang menjadi dasar mereka sekarang sudah terpublish kepublik, sehingga tujuh Item ini sudah bisa masuk unsur dalam pelanggaran pasal Fitnah dan kontaminasi nama baik kalau mereka tidak bisa membuktikannya, ditambah lagi kemaren beberapa oknum warga ini juga melakukan pengrusakan dengan mencoret menggunakan Cat di beberapa tempat dan Penyegelan Kantor kepala Desa yang tentunya akan berimbas buruk pada pelayanan Masyarakat,
 “ Belum lagi kalau kita mau mengekstraksi lebih jauh, Aksi-aksi mereka ini apakah sudah sesuai dengan SOP yang benar dengan pemberitahuan sebelumnya terhadap pihak keamanan sebelum aksi itu? kalau spontanitas logika tentunya sekali, kalau dua dan tiga kali tentunya sudah direncanakan, Tapi nanti kita akan pertanyaan soal ini,
Dengan melihat banyaknya kejanggalan yang sarat akan kepentingan dalam masalah ini, sebagai Lembaga Studi dan Advokasi Yayasan RUMAH PROLETAR Indonesia akan melakukan beberapa Langkah untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya dari ketidakadilan yang disangkakan pada kades ini, dengan harapan konflik ini akan segera berakhir dengan baik-baik saja.
Kami juga berharap kepada Bupati Mukomuko sebagai pengambil kebijakan dalam penyelesaian konflik ini nantinya agar benar-benar berpedoman pada aturan yang berlaku, bukan atas tekanan pihak-pihak lain yang tidak berdasar sehingga bisa saja nanti akan menciptakan konflik baru dan melebar lebih besar,
Demikian juga dengan Pihak Kepolisian agar segera mengambil langkah hukum jika aksi-aksi mereka ini terindikasi terdapat pelanggaran hukum, kami juga sangat menyayangkan dari informasi dan foto maupun video yang sudah tersebar luas, saat mereka melakukan Penyegelan dan Pengurusakan Kantor Kepala Desa beberapa hari yang lalu tidak terlihat satupun adanya pihak Kepolisian disana, makanya semakin jelas kalau aksi-aksi mereka ini brutal tanpa pemberitahuan,”, Tutup Arianto.
Sumber Berita: SWARAPROLETAR.com
Oleh Redaksi: swaraproletar.com @ merahmerdeka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here