Prabowo Reshuffle Kabinet, Irfan Yusuf Bakal Dilantik Jadi Menteri Haji?

0
105
Ket Foto: Prabowo Reshuffle Kabinet, Irfan Yusuf Bakal Dilantik Jadi Menteri Haji?© Bisnis.com
Pewarta: Anwar ode | Editor: Kadarsih Lesmana (Edisi: Senin 08/08/2025)
Jakarta-Metropolitan-swaraproletar.com-Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menghadap Presiden Prabowo Subianto di tengah berembusnya kabar Reshuffle Kabinet pada Senin (8/9/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Irfan telah tiba di Istana Negara, Jakarta pada Senin siang. Dia tampak mengenakan kemeja putih, jas dan dasi biru muda. Beredar kabar bahwa Irfan bakal dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Haji pada hari ini.
Selain Irfan, tampak sejumlah tokoh lainnya yang hadir ke Istana. Mereka di antaranya Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, serta Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Untuk diketahui, Kementerian Haji terbentuk usai Rancangan Undang-Undang Haji disahkan menjadi Undang-Undang. Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/8/2025).
Beleid baru ini mengatur pembentukan Kementerian Haji yang menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dalam menyelenggarakan layanan ibadah haji dan umrah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah.
Bambang berujar bahwa aturan tersebut tengah dirampungkan menyusul pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini.
“Nanti akan segera kita selesaikan Perpres tentang SOTK [struktur organisasi dan tata kelola]-nya. Itu baru lagi, sekarang sedang digodok oleh Kemenpan RB,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Dia memerinci, penentuan struktur organisasi dan tata kelola itu dicanangkan rampung dalam 30 hari ke depan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber berita: : Bisnis.com
By Redaksi: swaraproletar.com @merahmerdeka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here